Sumber : REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Selasa, 13 September 2011 18:49 WIB
Keputusan alokasi 10
ribu kuota haji tambahan 2011 tidak akan diubah. Sebanyak 7.000 kuota
akan tetap diperuntukkan bagi haji regular dan 3.000 untuk jamaah haji
khusus.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Agama,
Suryadharma Ali. “Iya sudah final,”katanya kepada sejumlah wartawan di
Jakarta, Selasa (13/9)
Menag mengatakan keputasan itu didasari
pertimbangan bahwa daftar antriancalon jamaah haji (calhaj) regular
cukup panjang, Mencapai kurang lebih 1,2 juta calhaj. Daftar tersebut
lebih besar jika dibandingkan dengan waiting list calhaj haji khusus.
Namun,
menag meminta agar PIHK jangan mempermasalahkan pembagian kuota saat
ini. Pasalnya, proses penyerapan kuota masih akan berlangsung. Jika
kuota pada pelunasan awal nantinya tidak terserap, maka akan dilanjutkan
lagi di tahap kedua.
Apabila hingga akhir pelunasan masih
terdapat sisa kouota maka dikembalikan ke porsi kuota nasional.
Kebijakan pengelolaannya berada di tangan Menag. Menurutnya, masih
terdapat peluang penambahan kuota bagi jamaah haji khusus. Tetapi,
pihaknya tidak dapat memastikannya. “Iya (mungkin ditambah), tapi tidak
bisa dijanjikan,”tegasnya
Sikap dan keputusan Menag itu, kata
Ketua Bidang Kelembagaan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI
(AMPHURI), Sugeng Wuryanto, sangat disayangkan. Semestinya pemerintah
melibatkan PIHK untuk membahas persoalan tersebut. Apalagi, pemerintah
kerap memberikan harapan alokasi lebih besar jika terdapat tambahan
kuota. “Kekuasaan cenderung arogan,”katanya
Menurutnya, jika PIHK
diminta menunggu hasil sisa serapan kouta dianggap sebagai
ketidaktegasan. Ia menilai bahwa akar persoalan yang harus diperbaiki
ialah penetapan standar pelayanan minimal (SPM). Persoalan kuota adalah
efek dari inkonsistensi pemerintah merumuskan SPM.
Di 2011,
katanya, PIHK menunggu SPM lantaran hingga saat ini mereka belum
menerima SPM itu. Ia mendesak agar SPM segera dikeluarkan agar ada
ukuran jelas terkait pelayanan dengan BPIH minimal USD 7000 yang
ditetapkan pemerintah. PIHK pada prinsipnya berkeinginin membanung
sistem dan “Menag harus bangun komitmen,”katanya
Redaktur: taufik rachman
Reporter: nashih nasrullah